Tepo Seliro..Unggah-Ungguh..Toto Kromo..Sopan Santun..Andap Asor..Toleransi..Tenggang Rasa dan Budi Pekerti
PERLINDUNGAN KONSUMEN WAJIB DI LAKUKAN SESUAI UU NO 8 TAHUN 1999, UU NO 42 TAHUN 1999, PER.KAPOLRI NO 8 TAHUN 2011 FIF SANGAT TIDAK PATUH TERHADAP ATURAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, FIF TIDAK PERNAH MAU MENGIKUTI ATURAN DAN HUKUM DI WILAYAH RI HAK-HAK KONSUMEN BANYAK YANG TIDAK DIPENUHI OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN DI SIDOARJO MAYORITAS LEMBAGA PEMBIAYAAN RAMAI-RAMAI KEMPLANG PAJAK, PEMERINTAH DIAM SAJA PEMERINTAH SUDAH TIDAK LAGI MELAKSANAKAN PANCASILA, UU'45 DAN GBHN RAKYAT WAJIB MENDAPATKAN HAK HIDUP YANG LAYAK, SESUAI AMANAT PADA PEMBUKAAN UUD'45 SBY SUDAH LUPA TERHADAP JATI DIRI SEBAGAI BANGSA INDONESIA KEMENGANAN JOKOWI-AHOK ADALAH KEMENANGAN GERINDRA DAN PRABOWO JOKOWI-AHOK BERSIAP MENGHADAPI PARA PELAKU USAHA YANG SULIT DI ATUR

Minggu, 01 Juli 2012

STRUKTUR PRESIDIUM JAS MERAH INDONESIA



PRESIDIUM JAS MERAH INDONESIA

DEWAN PRESIDIUM

KETUA PRESIDIUM

SEKRETARIS JENDERAL

SEKRETARIS 1

BENDAHARA UMUM

BENDAHARA 1

DIVISI PRESIDIUM JAS MERAH INDONESIA

1.     DIVISI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2.     DIVISI PENGABDIAN MASYARAKAT
3.     DIVISI LINGKUNGAN
4.     DIVISI PELAYANAN PUBLIK
5.     DIVISI KAJIAN PUBLIK DAN INFORMASI PUBLIK 
6.     DIVIS INVESTIGASI DAN AUDIT
7.     DIVISI PERLINDUNGAN  KONSUMEN
8.     DIVISI PERLINDUNGAN BURUH
9.     DIVISI UJI KELAYAKAN DAN UJI MATERI
10.   DIVISI ADVOKASI
11.    DIVISI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA
12.   DIVISI KEPEMUDAAN DAN WANITA
13.   DIVISI BELA NEGARA
14.   DIVISI KEMITRAAN DAN KERJASAMA

0 komentar:

Posting Komentar