A. KONDISI
EKONOMI INDONESIA AWAL KEMERDEKAAN
Keadaan
ekonomi Indonesia pada akhir kekuasaan Jepang dan pada awal berdirinya Republik
Indonesia sangat kacau dan sulit. Latar belakang keadaan yang kacau tersebut
disebabkan karena :
- Indonesia yang baru saja merdeka belum memiliki pemerintahan yang baik, dimana belum ada pejabat khusus yang bertugas untuk menangani perekonomian Indonesia.
- Sebagai negara baru Indonesia belum mempunyai pola dan cara untuk mengatur ekonomi keuangan yang mantap.
- Tinggalan pemerintah pendudukan Jepang dimana ekonomi saat pendudukan Jepang memang sudah buruk akibat pengeluaran pembiayaan perang Jepang. Membuat pemerintah baru Indonesia agak sulit untuk bangkit dari keterpurukan.
- Kondisi keamanan dalam negeri sendiri tidak stabil akibat sering terjadinya pergantian kabinet, dimana hal tersebut mendukung ketidakstabilan ekonomi.
- Politik keuangan yang berlaku di Indonesia dibuat di negara Belanda guna menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan untuk menghancurkan ekonomi nasional.
- Belanda masih tetap tidak mau mengakui kemerdeaan Indonesia dan masih terus melakukan pergolakan politik yang menghambat langkah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi.
Faktor-faktor penyebab kacaunya perekonomian Indonesia 1945-1950 adalah sebagai
berikut :
Terjadi
Inflasi yang sangat tinggi
Inflasi
tersebut dapat terjadi disebabakan karena :
- Beredarnya
mata uang Jepang di masyarakat dalam jumlah yang tak terkendali (pada bulan
Agustus 1945 mencapai 1,6 Milyar yang beredar di Jawa sedangkan secara umum
uang yang beredar di masyarakat mencapai 4 milyar).
- Beredarnya
mata uang cadangan yang dikeluarkan oleh pasukan Sekutu dari bank-bank yang
berhasil dikuasainya untuk biaya operasi dan gaji pegawai yanh jumlahnya
mencapai 2,3 milyar.
- Repubik
Indonesia sendiri belum memiliki mata uang sendiri sehingga pemerintah tidak
dapat menyatakan bahwa mata uang pendudukan Jepang tidak berlaku.
Inflasi
terjadi karena di satu sisi tidak terkendalinya peredaran uang yang dikeluarkan
pemerintah Jepang di sisi lain ketersediaan barang menipis bahkan langka di
beberapa daerah. Kelangkaan ini terjadi akibat adanya blokade ekonomi oleh
Belanda. Uang Jepang yang beredarsangat tinggi sedangkan kemampuan ekonomi
untuk menyerap uang tersebut masih sangat rendah.
Karena
inflasi ini kelompok yang paling menderita adalah para petani sebab pada masa
pendudukan Jepang petani merupakan produsen yang paling banyak menyimpan mata
uang Jepang. Hasil pertanian mereka tidak dapat dijual, sementara nilai tukar
mata uang yang mereka miliki sangat rendah.
Pemerintah
Indonesia yang baru saja berdiri tidak mampu mengendalikan dan menghentikan
peredaran mata uang Jepang tersebut sebab Indonesia belum memiliki mata uang
baru sebagai penggantinya. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk sementara
waktu menyatakan ada 3 mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu:
- Mata uang De Javasche Bank
- Mata uang pemerintah Hindia Belanda
- Mata uang pendudukan Jepang
Keadaan
tersebut diperparah dengan diberlakukannya uang NICA di daerah yang diduduki
sekutu pada tanggal 6 Maret 1946 oleh Panglima AFNEI yang baru (Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford). Uang NICA
ini dimaksudkan untuk menggantikan uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun
saat itu. Upaya sekutu tersebut merupakan salah satu bentuk pelangaran
kesepakatan yaitu bahwa selama belum ada penyelesaian politik mengenai status
Indonesia, maka tidak ada mata uang baru.
Karena
tindakan sekutu tersebut maka pemerintah Indonesia pun mengeluarkan uang kertas
baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai
pengganti uang Jepang.
- Adanya Blokade ekonomi dari Belanda
Blokade oleh
Belanda ini dilakukan dengan menutup (memblokir) pintu keluar-masuk perdagangan
RI terutama melalui jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan penting. Blokade ini
dilakukan mulai bulan November 1945. Adapun alasan dari pemerintah Belanda
melakukan blokade ini adalah :
- Mencegah masuknya senjata dan peralatan militer ke Indonesia.
- Mencegah kelurnya hasil-hasil perkebunan milik Belanda dan milik asing lainnya.
- Melindungi bangsa Indonesia dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh bangsa lain.
Dengan
adanya blokade tersebut menyebabkan:
- Barang-barang ekspor RI terlambat terkirim.
- Barang-barang dagangan milik Indonesia tidak dapat di ekspor bahkan banyak barang-barang ekspor Indonesia yang dibumi hanguskan.
- Indonesia kekurangan barang-barang import yang sangat dibutuhkan.
- Inflasi semakin tak terkendali sehingga rakyat menjadi gelisah.
Tujuan/harapan
Belanda dengan blokade ini adalah:
- Agar
ekonomi Indonesia mengalami kekacauan
- Agar
terjadi kerusuhan sosial karena rakyat tidak percaya kepada pemerintah
Indonesia, sehingga pemerintah Belanda dapat dengan mudah mengembalikan
eksistensinya.
- Untuk
menekan Indonesia dengan harapan bisa dikuasai kembali oleh Belanda.
- Kekosongan kas Negara
Kas Negara
mengalami kekosongan karena pajak dan bea masuk lainnya belum ada sementara
pengeluaran negara semakin bertambah. Penghasilan pemerintah hanya bergantung
kepada produksi pertanian. Karena dukungan dari bidang pertanian inilah
pemerintah Indonesia masih bertahan, sekalipun keadaan ekonomi sangat buruk.
B. UPAYA
MENGATASI BLOKADE EKONOMI BELANDA (NICA)
Upaya
pemerintah untuk keluar dari masalah blokade tersebut adalah sebagai berikut.
- Usaha bersifat politis, yaitu Diplomasi Beras ke India
Pemerintah
Indonesia bersedia untuk membantu pemerintah India yang sedang ditimpa bahaya
kelaparan dengan mengirimkan 500.000 ton beras dengan harga sangat rendah.
Pemerintah melakukan hal ini sebab akibat blokade oleh Belanda maka hasil panen
Indonesia yang melimpah tidak dapat dijual keluar negeri sehingga pemerintah
berani memperkirakan bahwa pada pada musim panen 1946 akan diperoleh suplai
hasil panen sebesar 200.000 sampai 400.000 ton. Sebagai imbalannya pemerintah
India bersedia mengirimkan bahan pakaian yang sangat dibutuhkan oleh rakyat
Indonesia pada saat itu. Saat itu Indonesia tidak memikirkan harga karena yang
penting adalah dukungan dari negara lain yang sangat diperlukan dalam
perjuangan diplomatik dalam forum internasional. Adapun keuntungan politis yang diperoleh
Indonesia dengan adanya kerjasama dengan India ini adalah Indonesia mendapatkan
dukungan aktif dari India secara diplomatik atas perjuangan Indonesia di
forum internasional.
- Mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri
Membuka
hubungan dagang langsung ke luar negeri dilakukan oleh pihak pemerintah maupun
pihak swasta. Usaha tersebut antara lain :
Mengadakan
kontak dagang dengan perusahaan swasta Amerika (Isbrantsen Inc.). Tujuan dari
kontak ini adalah membuka jalur diplomatis ke berbagai negara. Dimana usaha
tersebut dirintis oleh BTC (Banking and Trading
Corporation) atau Perseroan Bank dan Perdagangan, suatu badan
perdagangan semi-pemerintah yang membantu usaha ekonomi pemerintah, dipimpin
oleh Sumitro Djojohadikusumo dan Ong Eng Die. Hasil transaksi
pertama dari kerjasama tersebut adalah Amerika bersedia membeli barang-barang
ekspor Indonesia seperti gula, karet, teh, dan lain-lain. Tetapi selanjutnya
kapal Amerika yang mengangkut barang pesanan RI dan akan memuat barang ekspor
dari RI dicegat dan seluruh muatannya disita oleh kapal Angkatan Laut Belanda.
Karena
blokade Belanda di Jawa terlalu kuat maka usaha diarahkan untuk menembus blokade ekonomi Belanda di Sumatera
dengan tujuan Malaysia dan Singapura.
Usaha tersebut dilakukan sejak 1946 sampai akhir masa perang kemerdekaan.
Pelaksanaan ini dibantu oleh Angkatan laut RI serta pemerintah daerah penghasil
barang-barang ekspor. Karena perairan di Sumatra sangatlah luas, maka pihak
Belanda tidak mampu melakukan pengawasan secara ketat. Hasilnya Indonesia
berhasil menyelundupkan karet yang mencapai puluhan ribu ton dari Sumatera ke
luar negeri, terutama ke Singapura. Dan Indonesia berhasil memperoleh senjata,
obat-obatan dan barang-barang lain yang dibutuhkan.
Pemerintah RI pada 1947 membentuk perwakilan
resmi di Singapura yang diberi nama Indonesian
Office (Indoff).
Secra resmi badan ini merupakan badan yang memperjuangkan kepentingan politik
di luar negeri, namun secara rahasia berusaha menembus blokade ekonomi Belanda
dengan melakukan perdagangan barter. Diharapkan dengan upaya ini mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain itu juga berperan sebagai perantara
dengan pedagang Singapura dan mengusahakan pengadaan kapal-kapal yang
diperlukan.
Dibentuk
perwakilan kemetrian pertahanan di luar negeri yaitu Kementrian Pertahanan Urusan Luar Negeri (KPULN) yang dipimpin
oleh Ali Jayengprawiro. Tugas pokok badan ini adalah membeli senjata dan
perlengkapan angkatan perang.
C. KEBIJAKAN
PEMERINTAHAN MENGHADAPI BURUKNYA KONDISI EKONOMI INDONESIA
Upaya yang
dilakukan pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonominya mulai dilakukan sejak
Februari 1946, adalah sebagai berikut.
1) Konferensi Ekonomi Februari 1946
Konferensi
ini dihadiri oleh para cendekiawan, gubernur, dan pejabat lainnya yang
bertanggungjawab langsung mengenai masalah ekonomi di Jawa, yang dipimpin oleh
Menteri Kemakmuran (Darmawan Mangunkusumo). Tujuan Konferensi ini adalah untuk
memperoleh kesepakatan dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, seperti :
Masalah produksi dan distribusi makanan
Tercapai
kesepakatan bahwa sistem autarki lokal sebagai kelanjutan dari sistem ekonomi
perang Jepang, secara berangsur-angsur akan dihapukan dan diganti dengan sistem
desentralisasi.
Masalah sandang
Disepakati
bahwa Badan Pengawasan Makanan Rakyat diganti dengan Badan Persediaan dan
Pembagian Makanan (BPPM) yang bertujuan untuk mengatasi kesengsaraan rakyat
Indonesia. Badan ini dipimpin oleh Sudarsono dibawah pengawasan
Kementrian Kemakmuran. BPPM dapat dianggap sebagai awal dari terbentuknya
Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara itu tujuan dibentuk Bulog
(Februari 1946) untuk melarang pengiriman bahan makanan antar karisidenan.
Status dan Administrasi perkebunan-perkebunan
Keputusannya
adalah semua perkebunan dikuasai oleh negara dengan sistem sentralisasi di
bawah kementrian Kemakmuran. Sehingga diharapkan pendapatan negara dapat
bertambah secara signifikan dengan nasionalisasi pabrik gula dan perkebunan
tebu.
Konferensi
kedua di Solo, 6 Mei 1946 membahas mengenai masalah program ekonomi pemerintah,
masalah keuangan negara, pengendalian harga, distribusi, dan alokasi tenaga
manusia. Wapres Moh. Hatta mengusulkan mengenai rehabilitasi pabrik gula,
dimana gula merupakan bahan ekspor penting sehingga harus dikuasai oleh negara.
Untuk merealisasikan keinginan tersebut maka pada 6 Juni 1946 dibentuk Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
2) Pinjaman
Nasional
Program ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan (Surachman) dengan persetujuan
BP-KNIP. Untuk mendukung program tersebut maka dibuat Bank Tabungan Pos, bank ini berguna untuk
penyaluran pinjaman nasional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat
Indonesia kepada pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga menunjuk rumah gadai
untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan jangka waktu pengembalian
selama 40 tahun. Tujuannya untuk mengumpulkan dana masyarakat bagi kepentingan
perjuangan, sekaligus untuk menanamkan kepercayaan rakyat pada pemerintah RI.
Rakyat dapat
meminjam jika rakyat mau menyetor uang ke Bank Tabungan Pos dan rumah-rumah
pegadaian. Usaha ini mendapat respon yang besar dari rakyat terbukti dengan
besar pinjaman yang ditawarkan pada bulan Juli 1946 sebesar Rp.
1.000.000.000,00 , pada tahun pertama berhasil dikumpulkan uang sejumlah Rp.
500.000.000,00. Kesuksesan yang dicapai menunjukkan besarnya dukungan dan
kepercayaan rakyat kepada Pemerintah RI.
3) Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
Badan ini
dibentuk atas usul dari menteri kemakmuran AK. Gani. Badan ini merupakan
badan tetap yang bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi untuk jangka
waktu 2 sampai 3 tahun yang akhirnya disepakati Rencana
Pembangunan Sepuluh Tahun.
- Rencana Pembangunan 10 tahun tersebut adalah sebagai berikut.
- Semua bangunan umum, perkebunan, dan industri yang telah ada sebelum perang menjadi milik negara, yang baru terlaksana tahun 1957.
- Bangunan umum vital milik asing dinasionalisasikan dengan pembayaran ganti rugi
- Perusahaan milik Jepang akan disita sebagai ganti rugi terhadap RI.
- Perusahaan modal asing lainnya dikembalikan kepada yang berhak sesudah diadakan perjanjian Republik Indonesia dengan Belanda.
Badan ini
bertujuan untuk menasionalisasikan semua cabang produksi yang telah ada dengan
mengubah ke dalam bentuk badan hukum. Hal ini dilakukan dengan harapan agar
Indonesia dapat menggunakan semua cabang produksi secara maksimal dan kuat di
mata hukum internasional. Pendanaan untuk Rencana Pembangunan ini terbuka baik
bagi pemodal dalam negeri maupun pemodal asing.
Inti rencana
ini adalah agar Indonesia membuka diri terhadap penanaman modal asing dan
melakukan pinjaman baik ke dalam maupun ke luar negeri.
Untuk
membiayai rencana pembangunan ekonomi tersebut pemerintah membuka diri terhadap
penanaman modal asing, mengerahkan dana masyarakat melalui pinjaman nasional,
melalui tabungan masyarakat, serta melibatkan badan-badan swasta dalam
pembangunan ekonomi. Dan untuk menampung dana tersebut dibentuk Bank
Pembangunan. Perusahaan patungan (merger) diperkenankan berdiri sementara itu
tanah partikelir dihapuskan.
Perkembangannya
April 1947 badan ini diperluas menjadi Panitia
Pemikir Siasat Ekonomi yang bertugas mempelajari, mengumpulkan data,
dan memberikan saran kepada pemerintah dalam merencanakan pembangunan ekonomi
dan dalam rangka melakukan perundingan dengan pihak Belanda. Rencana tersebut
belum berhasil dilaksanakan dengan baik karena situasi politik dan militer yang
tidak memungkinkan, yaitu Agresi Militer Belanda I
dan Perjanjian Linggarjati yang
menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia yang memiliki potensi ekonomi
jatuh ke tangan Belanda dan yang tersisa sebagian besar tergolong sebagai
daerah miskin dan berpenduduk padat (Sumatera dan Jawa). Hal tersebut ditambah
dengan adanya Pemberontakan PKI dan Agresi mIliter Belanda II yang
mengakibatkan kesulitan ekonomi semakin memuncak.
4) Rekonstruksi
dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
Program ini
bertujuan untuk mengurangi beban negara dalam bidang ekonomi, selain
meningkatkan efisiensi. Rasionalisasi meliputi penyempurnaan administrasi
negara, angkatan perang, dan aparat ekonomi. Sejumlah angkatan perang dikurangi
secara drastis untuk mengurangi beban negara di bidang ekonomi dan meningkatkan
effisiensi angkatan perang dengan menyalurkan para bekas prajurit pada bidang-bidang
produktif dan diurus oleh kementrian Pembangunan dan Pemuda. Rasionalisasi yang
diusulkan oleh Mohammad Hatta diikuti dengan intensifikasi pertanian, penanaman
bibit unggul, dan peningkatan peternakan.
5) Rencana
Kasimo (Kasimo Plan)
Program ini
disusun oleh Menteri Urusan Bahan Makanan I.J.Kasimo.
Program ini berupa Rencana Produksi Tiga tahun (1948-1950) mengenai usaha
swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Inti dari
Kasimo Plan adalah untuk meningkatkan kehidupan rakyat dengan meningkatkan
produksi bahan pangan. Rencana Kasimo ini adalah
:
- Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 281.277 HA
- Melakukan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul
- Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
- Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
- Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun.
6) Persatuan
Tenaga Ekonomi (PTE)
Organisasi
yang dipimpin B.R Motik ini bertujuan untuk :
- Menggiatkan kembali partisipasi pengusaha swasta, agar pengusaha swasta memperkuat persatuan dan mengembangkan perekonomian nasional.
- Menggalang dan Melenyapkan individualisasi di kalangan organisasi pedagang sehingga dapat memperkokoh ketahanan ekonomi bangsa Indonesia.
Meskipun
usaha PTE didukung pemerintah dan melibatkan dukungan dari pemerintah daerah
namun perkembangannya PTE tidak dapat berjalan baik dan hanya mampu didirikan
Bank PTE di Yogyakarta dengan modal awal Rp. 5.000.000,00. Kegiatan ini semakin
mengalami kemunduran akibat Agresi Militer Belanda.
Selain PTE,
perdagangan swasta lainnya juga membantu usaha ekonomi pemerintah adalah Banking and Trading Corporation (Perseroan
Bank dan Perdagangan).
Mengaktifkan
kembali Gabungan Perusahaan Perindustrian dan Perusahaan Penting, Pusat
Tembakau Indonesia, Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) dalam
rangka memperbaiki ekonomi Indonesia.
7) Oeang
Republik Indonesia (ORI)
Melarang
digunakan mata uang NICA dan yang lainnya serta hanya boleh menggunakan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) dikeluarkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan UU No. 17
tahun 1946 yang dikeluarkan pada tanggal 1
Oktober 1946. Mengenai pertukaran uang Rupiah Jepang diatur
berdasarkan UU No. 19 tahun 1946 tanggal 25 Oktober
1946. Tanggal 25 Oktober
selanjutnya dijadikan sebagai hari keuangan.
Adapun kebijakan penyetaraan mata uang adalah sebagai berikut:
- Di Jawa, Lima puluh rupiah (Rp. 50,00) uang Jepang disamakan dengan satu ruapiah (Rp. 100,00) ORI dengan perbandingan 1:5.
- Di Luar Jawa dan Madura, Seratus rupiah (Rp. 100,00) uang Jepang sama dengan satu rupiah(Rp. 1,00) ORI dengan perbandingan 1:10.
- Setiap sepuluh rupiah (Rp. 10,00) ORI bernilai sama dengan emas murni seberat 5 gram.
Mengenai
pengaturan nilai tukar uang ORI dengan valuta asing (nilai kurs mata uang ORI
di pasar valuta asing) sebenarnya dipegang oleh Bank Negara yang sebelumnya
telah dirintis bentuk prototipenya yaitu dengan pembentukan Bank Rakyat
Indonesia (Shomin Ginko). Namun tugas tersebut pada akhirnya dijalankan oleh Bank Negara Indonesia (Bank Negara Indonesia 1946) yang
dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo.
Bank ini merupakan bank umum milik pemerintah yang tujuan awal didirikannya
adalah untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan
keuangan. BNI didirikan pada 1 November 1946.
Meskipun
begitu usaha pemerintah untuk menjadikan ORI sebagai satu-satunya mata uang
nasional tidak tercapai karena terpecah-pecahnya wilayah RI akibat perundingan
Indonesia- Belanda. Sehingga di beberapa daerah mengeluarkan mata uang sendiri,
yang berbeda dengan ORI, seperti URIPS (Uang Republik Propinsi Sumatera) di
Sumatera, URIBA (Uang Republik Indonesia Baru) di Aceh, URIDAB (Uang Republik
Indonesia Banten) di Banten dan Palembang. Upaya-upaya pemerintah
Indonesia tersebut dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat Indonesia meskipun Belanda masih belum pergi dari Indonesia. (By: Rusdi)
1 komentar:
mr pedro dan dana investasinya membantu saya mencapai pendanaan proyek saya dengan pengembalian 2 tingkat sebagai imbalan atas jumlah pinjaman 500,000.00 euro untuk membiayai proyek saya dan itu sangat cepat dan aman jadi saya akan menyarankan siapa pun di sini yang mencari pinjaman atau investor untuk menghubungi mr pedro di whatsapp:+1-863-231-0632 email: pedroloanss@gmail.com terima kasih.
Posting Komentar