I Janji Perdana Menteri Koiso
Sejak
tahun 1944 posisi Jepang dalam perang Asia Timur Raya terus terdesak,
bahkan berbagai pulau di sekitar Irian telah jatuh ke tangan Sekutu.
Sekutu terus menyerbu lewat serangan udaramya di kota kota di wilayah
Indonesia seperti Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Akhirbya tentara
Sekutu berhasil mendarat di Balikpapan sebagai kota minyak. Pertahanan
Jepang sudah rapuh dan bayangan kekalahan sudah semakin nyata. Dalam
kondisi demikian, Jepang masih berusaha menarik simpati bangsa
Indonesia, yaitu dengan menjanjikan kemerdekaan di kemudian hari.
Pada
tangga l7 September 1944 di dalam sidang istimewa Parlemen Jepang di
Tokyo, Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur
(Indonesia)diperkenankan merdeka di kelak kemudian hari. Menghadapi
situasi yang gawat tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa
dibawah pimpinan Letnan Jendral Kumakici Harada berusaha meyakinkan
bangsa Indonesia tentang janji kemerdekaan. Pada tanggal 1 Maret 1945
diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu
Junbi Cosakai.Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk
mempelajari dan menyelidiki hal hal penting berkaitan dengan segala
sesuatu yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia Merdeka.
Yang
diangkat sebagai ketua BPUPKI adalah dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat,
dengan dibantu oleh dua orang ketua muda, yaitu seorang Jepang yang
menjabat sebagai Syucokan Cirebon bernama Icibangase dan R.P Suroso
sebagai kepala secretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr.
A.G.Pringgodigdo. Anggota BPUPKI 60 orang ditambah 7 orang Jepang tanpa
hak suara. Dalam hal ini Ir.Sukarno tidak menjadi ketua, karena ia ingin
lebih aktif dalam berbagai diskusi. Pelantikan anggota BPUPKI dilakukan
pada tanggal 28 Mei 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun raja
Jepang (Teno Heika). Pelantikan anggota BPUPKI dihadiri oleh seluruh
anggota dan dua orang pembesar Jepang, yaitu Jendral Itagaki dan Jendral
Yaiciro Nagano. Pada saat peresmian ini bendera merah putih dikibarkan
disamping bendera Jepang Hinomaru.
II. Penyusunan Dasar Negara Dan Rancangan Undang Undang Dasar.
Setelah anggota BPUPKI dilantik, dimulailah bersidang. Dalam hal ini tugas BPUPKI adalah menyusun Dasar dan Konstitusi untuk Negara Indonesia yang akan didirikan. BPUPKI bersidang dalam dua tahap, yaitu sidang pertama atnggal 29 Mei-1 Juni 1945,yang bertempat di gedung Chou Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta, sedangkan sidang kedua tanggal 10 – 17 Juli 1945.
Dalam
sidangnya yang pertama dibahas masalah asas dan dasar Negara Indonesia
Merdeka. Dalam persidangan itu ditekankan bahwa sesuatu yang akan
menjadi dasar Negara hendaknya dicari dan digali dari nilai nilai yang
sudah berakar kuat dihati dan pikiran rakyat , serta sudah tumbuh subur
pada seluruh rakyat Indonesia, sehingga dasar Negara itu dapat diterima
secara bulat dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa
tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsep tentang dasar Negara
Indonesia adalah Mr.Muh.Yamin, Prof. Supomo dan Ir. Sukarno.
Pada
sidang hari pertama, yaitu tanggal 29 Mei 1945, Mr.Moh. Yamin dalam
pidatonya mengemukakan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia, yaitu :
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 31 Mei pada sidang berikutnya Prof. Supomo dalam pidatonya mengemukakan dasar Negara sebagai berikut :
1. Paham Negara kesatuan
2. Warga Negara hendaknya tunduk pada Tuhan dan supaya setiap saat ingat kepada Tuhan
3. Sistem badan musyawarah
4. Ekonomi Negara bersifat kekeluargaan
5. Hubungan antar bangsa bersifat Asia Timur Raya
Adapun
pada persidangan terakhir, yaitu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno
mengusulkan dasar falsafah Negara Indonesia merdeka terdiri dari lima
asas dan diberi nama Pancasila yang bunyinya :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sambil menunggu masa sidang berikutnya, maka 9 anggota BPUPKI membentuk
panitia kecil, kesembilan orang tersebut adalah Ir. Sukarno. Drs. Moh.
Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji
Agus Salim. Mr. Ahmad Subarjo. KH A. Wachid Hasyim dan Mr. Moh.
Yamin, dengan diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia kecil atau yang juga
disebut dengan panitia sembilan tersebut terus bekerja keras merumuskan
rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar, yang didalamnya nanti harus
mengandung Asas dan Tujuan Negara Indonesia merdeka. Akhirnya tugas
tersebut terselesaikan pada tanggal 22 Juni 1945 dan hasil rumusannya
disebut dengan “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” sesuai dengan
nama yang diberikan oleh Moh. Yamin.
Di
dalam Piagam Jakarta itu juga dirumuskan lima asas yang akan diusulkan
menjadi dasar falsafah Negara Indonesia Merdeka, yaitu :
1. Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwaKilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan terutama mengenai rumusan Pancasila itu kemudian menjadi Pembukaan UUD 1945.
Dalam
siding BPUPKI yang kedua membahas rencana Undang Undang Dasar beserta
pembukaannya. Mula mula dibentuk “Panitia Perancang Undang undang Dasar”
yang diketuai oleh Ir.Sukarno. Panitia ini menyetujui isi pembukaan
Undang Undang Dasar diambilkan dari Piagam Jakarta dengan beberapa
perubahan. Sedangkan untuk merumuskan undang undang dasar, panitia
perancang undang undang dasar membentuk “Panitia Kecil Perancang Undang
Undang Dasar(Panitia Hukum Dasar)” yang terdiri atas tujuh orang
anggota, yaitu Prof. Supomo, Mr.Wongsonegoro,Mr.Ahmad Subarjo,Mr.AA
Maramis,Mr.RP Singgih, Haji Agus Sali dan Dr. Sukiman.
Hasil
perumusan UUD dari panitia hukum dasar kemudian disempurnakan dan
diperhalus bahasanya oleh panitia yang terdiri atas Prof. Supomo, Haji
Agus Salim dan Prof. Husein Djoyodiningrat.
Dalam akhir persidangan Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perancang UUD kepada sidag yang berisi :
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan Undang Undang Dasar
c. Undang Undang Dasar (Batang Tubuh)
Akhirnya
sidang BPUPKImenerima bulat hasil kerja panitia tersebut. Setelah
rancangan Undang Undang Dasar berhasil disusun, maka selesailah tugas
BPUPKI dan pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
III. Pembentukan PPKI dan Peranannya,
Setelah
BPUPKI dibubarkan, maka untuk menangani tugas selanjutnya dibentuklah
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dalam bahsa Jepang
disebut Dokuritsu Junbi Iinkai pada tanggal 7 Agustus 1945,dengan tugas
melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu yang
berkaitan dengan pelaksanaan kemerdekaan atau pemindahan kekuasaan dari
Jepang kepada Indonesia, yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan wakilnya
Drs. Moh. Hatta dan sebagai penasehatnya adalah Mr.Ahmad Subardjo.
Mereka yang diangkat sebagai anggota PPKI terdiri atas tokoh tokoh
nasionalis diberbagai daerah.
Pembentukan
PPKI ini langsung ditangani oleh Marsekal Terauci,yang menjabat sebagai
Panglima Tertinggi bala tentara Jepang di Asia Tenggara yang
berkedudukan di Dalath,Vietnam. Pada tanggal 9 Agustus 1945 ,dalam
rangka peresmian PPKI,Ir Sukarno, Drs. Moh Hatta dan Dr.Radjiman
Wedyodiningrat dipanggil menghadap Terauci ke Dalath,Vietnam. Dalam
pertemuan tanggal 12 Augtus1945, kepada para pemimpin bangsa kita
Marsekal Terauci menyampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia
2. Untuk pelaksanaan kemerdekaan telah dibentuk PPKI
3.
Pelaksdanaan kemerdekaan segera setelah persiapan selesai dan berangsur
angsur di mulai dari pulau Jawa kemudian pulau pulau lainnya
4. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda
Pada
tanggal 15 Agustus 1945 tersiar berita kekalahan Jepang terhadap sekutu
yang diketahui para pemuda pejuang bangsa Indonesia dari siaran radio
dengan pemancar gelap, seperti Sukarni, Adam Malik, Chaerul Saleh, BM
Diah dan pemuda pemuda lainnya dari Menteng 31.Tersiarnya berita
kekalahan Jepang terhadap sekutu menimbulkan terjadinya situasi Vacum of
Power (kekosongan kekuasaan) di Indonesia,hal ini membuat
mereka para pemudabertekad untuk merebut kemerdekaan pada saat sekutu
belum tiba di Indonesia untuk melucuti tentara Jepang.
Sementara
itu para pemimpin dari golongan tua yang baru pulang dari luar negeri
merasa ragu akan berita itu. Ketika mereka didesak para pemuda untuk
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 15 Agustus 1945 itu, Sukarno
Hatta meminta waktu untuk bermusyawarah dengan para anggota PPKI.
Apabila janji Jepang itu ditepati, adalah lebih baik karena akan
mengurangi korban jiwa, namun juga muncul keraguan bagaimana bila Jepang
ingkar janji ? oleh karena itulah maka golongan tua ingin bermusyawarah lebih dahulu dengan anggota PPKI, kelambanan seperti ini tidak disukai para pemuda.
Karena
belum berhasil membujuk Bung Karno untuk memproklamasikan kemerdekaan
pada tanggal 15 agustus 1945, maka pada malam hari para pemuda
mengadakan rapat sendiri di Lembaga Bakteriologi Jln. Pegangsaaan Timur
yang dipimpin oleh Chairul Saleh, dengan keputusan yang menunjukkan
tuntutan tuntutan yang radikal dari golongan pemuda, antara lain
menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan rakyat
Indonesia sendiri, tidak dapat digantungkan kepada bangsa lain. Segala
ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus
diputuskan, sebaliknya, diharapkan adanya perundingan dengan Ir.Sukarno
dan Drs. Moh Hatta agar mereka dapat turut menyatakan proklamasi.
Darwis
dan Wikana adalah tokoh pemuda yang menyampaikan hasil rapat dari
lembaga Bakteriologi kepada Ir. Sukarno. Para pemuda menghendaki agar
proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Bung Karno pada
keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945. Namun Bung Karno tetap
bersikeras membicarakan terlebih dahulu dengan PPKI, bahkan beliau
sempat marah, sehingga terjadi ketegangan antara golongan pemuda yang
diwakili Darwis-Wikana dengan Ir.Sukarno yang juga disaksikan oleh tokoh
nasionalis dari golongan tua lainnya. Inti dari ketegangan tersebut
adalah adanya perbedaan pendapat antara golongan tua dengan golongan
muda tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.Peristiwa inilah yang
nanti memicu para pemuda melakukan penculikan terhadap Ir. Sukarno dan
Drs. Moh. Hatta, yang dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok.
0 komentar:
Posting Komentar