Jakarta – Pemerintah serius menjalankan rencana kenaikan tarif tenaga
listrik (TTL) sekisar 3%-4% setiap tiga bulan pada tahun 2013
mendatang. Atas kebijakan baru ini, Kementerian Keuangan yakin dapat
memperoleh pendapatan Rp 11 triliun-Rp 12 triliun.
Kenaikan tarif listrik pun dipastikan mulai 1 Januari 2013. “Ini
kalau bisa mulai 1 Januari, disesuaikan 3%-4% per kuartal, maka akan ada
tambahan Rp 11 triliun-Rp 12 triliun,” ujar Menteri Keuangan Agus
Martowardojo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan
Banteng, Jakarta, Jumat (17/8/2012).
Tambahan dana maksimal Rp 12 triliun, lanjut Agus Marto, siap
dialokasikan ke dalam belanja infrastruktur. “Dalam laporan postur kita
sudah masuk. Tapi belum kita masukkan belanja modal, tapi masuk belanja
non Kementerian/Lembaga 2013,” tegas Agus Marto.
Pengumuman rencana kenaikan tarif listrik telah disampaikan langsung
oleh Presiden SBY dalam pidato Nota Keuangan 2013 di Gedung DPR, Kamis
kemarin. Kebijakan ini sebagai langkah untuk menurunkan beban subsidi
listrik.
Pemerintah mengakui adalah kewajiban negara untuk memberi subsidi
kepada warga negaranya yang berhak. Namun, adalah kewajiban negara pula
untuk menjaga keuangan negara tetap sehat dan sustainable, dan kewajiban
negara pula untuk memastikan bahwa subsidi jatuh pada yang benar-benar
berhak.
Menurut SBY, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada
masyarakat berpendapatan rendah, masih banyak yang kurang tepat sasaran.
Sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.
“Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi,
khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 pemerintah mengusulkan
kepada Dewan yang terhormat rencana penurunan beban subsidi listrik,
melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap
triluwan, mulai bulan Januari 2013,” papar SBY.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik secara otomatis secara
berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban
bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang
hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih.
“Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus,” ungkapnya.
Dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non Kementerian dan Lembaga
sebesar Rp 591,6 triliun, dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi
Rp 316,1 triliun. Anggaran subsidi tersebut naik Rp 48 triliun atau 18%
dari beban anggaran subsidi, termasuk cadangan anggaran subsidi energi
Rp 23 triliun, dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 268,1 triliun.
Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM
jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun,
subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4
triliun.() detik.com
0 komentar:
Posting Komentar